Warung Mi dan Babi Sukoharjo Dibakar Kelompok Misterius, CCTV Ikut Terbakar

Warung Mi dan Babi Sukoharjo Dibakar Kelompok Misterius, CCTV Ikut Terbakar
Garis polisi dipasang di area Warung makan Mie dan Babi Tepi Sawah yang dibakar orang tak dikenal di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sabtu (12/9/2026). (Daerah/Bony Eko Wicaksono)

Kapuasinsight.com, SUKOHARJO — Detik-detik peristiwa perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, terekam kamera CCTV. Sayangnya, kamera CCTV tersebut ikut hangus terbakar saat kobaran api melalap bangunan semipermanen di area warung makan.

Insiden perusakan dan pembakaran bangunan semipermanen di area Warung mi dan Babi Tepi Sawah terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Kala itu, penjaga malam tengah lelap tertidur di dalam bangunan semipermanen di area warung makan.

Empat pria tak dikenal yang memakai penutup wajah menyatroni warung makan sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Setiba di lokasi kejadian, kelompok misterius itu mendobrak pintu dan membangunkan penjaga malam.

“Pelaku lainnya merusak dan membakar bangunan di depan bagian depan warung. Pelaku sudah membawa bensin saat tiba di warung. Jadi, memang sudah direncanakan,” kata pemilik Warung mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto.

Menurut Jodi, bangunan beserta isinya ludes dilalap kobaran api dalam hitungan menit, termasuk kamera CCTV yang dipasang di atap bangunan semipermanen. Padahal, kamera CCTV tersebut merekam detik-detik peristiwa mulai dari kedatangan para pelaku di lokasi kejadian.

“Ada satu kamera CCTV yang dipasang di atap bangunan. Namun, ikut hangus terbakar saat kejadian,” kata dia.

Sebelum insiden tersebut terjadi, Warung mi dan Babi Tepi Sawah masih beroperasi melayani pengunjung pada Jumat (11/9/2026) hingga malam hari. Selepas warung tutup, ada dua penjaga malam di area warung makan. Satu penjaga malam berada di bagian depan, sementara satu penjaga lainnya di bagian belakang.

“Para pelaku tidak mengambil barang satu pun di warung. Mereka hanya merusak dan membakar bangunan bagian depan warung. Jelas, ini tindak pidana dan segera kami laporkan ke Polres Sukoharjo,” papar dia.

Penasihat hukum pemilik Warung mi dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan, mengatakan tengah melakukan perjalanan ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan kasus perusakan dan pembakaran warung makan milik kliennya.

“Saat ini, tim hukum sedang perjalanan hendak ke Polres Sukoharjo,” urai dia.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus perusakan dan pembakaran bangunan di area warung makan. Petugas memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Petugas juga telah memasang garis polisi berwarna kuning di area lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari para saksi. Pelaku berjumlah empat orang yang memakai penutup wajah dan helm saat mendatangi lokasi kejadian,” terang Kapolres.

Sebagai informasi, keberadaan Warung mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, menjadi polemik selama berbulan-bulan. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo hingga berulang kali belum menemui titik terang.

Warga setempat menolak keberadaan warung makan nonhalal itu lantaran dinilai menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi warga setempat. Sementara itu, pelaku usaha merasa tidak melanggar hukum karena telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus melalui Online Single Submission (OSS). Selain itu, kliennya juga sudah memasang label kuliner nonhalal sebagai penjelasan kepada konsumen.

Leave a Reply