Kapuasinsight.com, MAGETAN — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Milangasri di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terbakar pada Sabtu (12/9/2026) sore. Kobaran api dengan cepat membakar tumpukan sampah di kawasan TPA.
Kepala Seksi Pemadaman Damkar Satpol PP Kabupaten Magetan, Sofyan Dwi Erwanto, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 16.30 WIB melalui call center.
Setelah menerima laporan, Regu II Damkar Satpol PP Magetan langsung bergerak menuju lokasi. Sebanyak tujuh personel dikerahkan dengan membawa tiga unit mobil pemadam untuk melakukan penanganan.
“Laporan masuk jam 16.30. Personel sementara tujuh orang. Kendaraan yang berangkat tiga unit untuk sementara,” ujarnya.
Hingga kini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan masih berjibaku memadamkan api. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke area lain di sekitar TPA.
Di lokasi, petugas menyemprotkan air ke titik-titik api yang membakar tumpukan sampah. Kondisi tumpukan sampah yang mudah terbakar membuat proses pemadaman perlu dilakukan secara hati-hati agar api tidak kembali merambat ke bagian lain.
Sofyan mengatakan petugas masih memantau perkembangan kobaran api. Jika api semakin meluas dan penanganan membutuhkan tambahan kekuatan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menambah jumlah personel maupun armada pemadam yang diterjunkan ke lokasi.
Petugas masih fokus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Informasi mengenai penyebab kebakaran dan kondisi terkini di lokasi akan disampaikan setelah proses penanganan selesai.
“[Untuk luasan yang terbakar] belum, saat ini masih proses pemadaman, semoga segera padam,” tandasnya.

Leave a Reply