12 SPPG di Bangkalan Kena Suspend karena Kasus Keracunan hingga Tak Punya IPAL

12 SPPG di Bangkalan Kena Suspend karena Kasus Keracunan hingga Tak Punya IPAL
Aktivitas SPPG atau dapur MBG. (Ilustrasi AI-ChatGPT)

Kapuasinsight.com, BANGKALAN — Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan ditutup sementara atau kena suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini menyusul temuan pelanggaran izin operasional hingga adanya kasus keracunan makanan.

“12 SPPG yang ditutup ini bersifat sementara,” jelas Kepala Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Rabu (29/7/2026).

Salah satu temuan di lapangan, kata dia, ada SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu tim Satgas MBG dan BGN juga menemukan adanya SPPG yang belum memiliki ahli gizi.

“Ada pula SPPG yang belum memiliki kepala SPPG, sehingga masih menunggu proses penggantian untuk bisa beroperasi,” kata Bambang yang dikutip dari Antara.

Menurut Bambang, ada satu SPPG yang belum memiliki IPAL, selebihnya belum memiliki ahli gizi, dan ada pula karena kasus keracunan makanan.

“Kasus lainnya yang menyebabkan BGN menutup operasional sementara SPPG di Bangkalan karena belum menerima pencairan dana di virtual account,” kata Bambang.

“Jadi, sekali lagi sifatnya sementara, akan kembali bisa beroperasi apabila kelengkapan persyaratan telah terpenuhi,” sambungnya.

Menurut Bambang, jumlah SPPG terdaftar di Kabupaten Bangkalan hingga 28 Juli 2026 sebanyak 128 SPPG yang sudah beroperasi, dengan total penerima manfaat MBG sebanyak 297.026 orang.

Leave a Reply