Disdik Jateng Buka Suara soal Nasib 1.814 Guru Non-ASN pada 2027

Disdik Jateng Buka Suara soal Nasib 1.814 Guru Non-ASN pada 2027
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas. (Freepik.com)

Kapuasinsight.com, SEMARANG — Nasib ribuan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Tengah masih belum sepenuhnya jelas menjelang 2027. Di tengah kebutuhan tenaga pengajar yang masih tinggi, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah memastikan belum ada keputusan resmi terkait penghentian penugasan guru non-ASN di sekolah negeri.

Data Disdik Jateng mencatat jumlah guru non-ASN tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di 35 kabupaten/kota mencapai 1.814 orang. Mereka selama ini menjadi penopang kegiatan belajar mengajar di tengah keterbatasan jumlah guru ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Jateng, Sodikin, buka suara terkait Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Menurut dia, aturan tersebut tidak secara tegas menyebut penghentian status guru non-ASN mulai 2027.

“Kemendikdasmen melalui pejabatnya menyatakan bahwa pada tahun 2027 tidak memberhentiian status mereka sebagai tenaga non-ASN guru,” kata Sodikin kepada Espos, Selasa (19/5/2026).

Disdik Jateng memastikan guru non-ASN di seluruh kabupaten/kota masih diberikan penugasan mengajar hingga akhir 2026. Namun, terkait kelanjutan status mereka pada 2027, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Jadi sifatnya kami masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. Sebab, keberadaan [guru non-ASN] masih dibutuhkan organisasi untuk menunjang layanan dasar bidang pendidikan melalui KBM [kegiatan belajar mengajar],” tegasnya.

Kekurangan Guru Masih Ditopang Honorer

Berdasarkan pendataan terakhir Disdik Jateng bersama Cabang Dinas Pendidikan I-XII, sebanyak 82 guru non-ASN tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara 1.732 lainnya belum terdaftar dalam sistem tersebut.

“Sebagaimana kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng, terkait penyelenggaraan pendidikan menengah negeri [SMA/SMK/SLB], bahwa sesuai hasil pendataan terakhir melibatkan Cabang Dinas [Cabdin] Pendidikan I-XII, jumlah GTT terdata dapodik 82 orang dan tidak terdata 1732 orang,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, mengingatkan potensi kekosongan tenaga pengajar apabila pemerintah benar-benar menghentikan penugasan guru non-ASN mulai 2027 tanpa solusi yang jelas.

Menurutnya, banyak sekolah di Jawa Tengah hingga kini masih bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pengajar akibat pensiunnya guru ASN setiap tahun.

“Karena faktanya di Jateng saja, kekurangan guru masih ditutup dengan guru honorer atau guru pengganti atau apalah namanya sekarang itu. Jumlahnya [guru non-ASN] juga sangat besar,” kata Ketua PGRI Jateng, Muhdi.

Muhdi menyarankan pemerintah pusat segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di masing-masing daerah sebelum kebijakan baru diberlakukan. Setelah kebutuhan tenaga pengajar diketahui, pemerintah diminta membuka peluang pengangkatan bagi guru non-ASN agar tetap dapat mengajar.

“Dibuka seluas-luasnya agar daerah, provinsi mengusulkan guru-guru honorer untuk berproses di situ. Tapi yang tidak kalah penting, statusnya ASN, jangan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja],” tegasnya.

Menurut Muhdi, apabila pengangkatan guru masih menggunakan skema PPPK, pemerintah daerah berpotensi keberatan karena beban gaji ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut dinilai semakin berat di tengah efisiensi anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah.

“Keterbatasan anggaran pasti membuat daerah menolak. Lain cerita kalau status ASN, tidak akan ada perdebatan,” pungkasnya.

Leave a Reply